![]() |
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH |
Mendagri Jangan Bicara Sembarang Soal Pemekaran
JAYAPURA-Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri
yang akan memprioritaskan pemekaran terutama pemekaran provinsi, tampaknya
ditolak dengan tegas oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut pemerintah
memprioritaskan memprioritaskan pemekaran wilayah di Papua.
Inti dari pemekaran wilayah tersebut menurut Tjahjo adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. Kemendagri
bertekad untuk memekarkan wilayah di Papua, minimal akan ada satu atau dua
provinsi baru di sana.
Gubernur Papua, Lukas Enembe terang-terangnya menolak rencana
pemekaran wilayah di Provinsi Papua ini.
“Soal pemekaran, disini ada
UU Otsus, pemerintah harus mengerti itu. Disini bukan diberlakukan undang-undang
secara nasional, disini berlaku UU Otsus, kewenangan ada di pemerintah
provinsi, dan lembaga-lembaga seperti DPRP, MRP, harus mendapatkan persetujuan
mereka. Jangan pusat drop sembarang,” tegas Gubernur Lukas Enembe, usai
melantik Wakil Bupati Boven Digoel di Sasana Krida Kantor Gubernur, Sabtu
(1/11).
Apalagi, ungkap Gubernur, pemekaran yang terjadi, dampaknya ke
depan adalah yang menikmati bukan orang Papua, bukan kesejahteraan yang
didapatkan dan dinikmati oleh orang Papua.
Gubernur mengatakan bahwa sampai hari ini, implementasi
pelaksanaan Undang-undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001, dana yang dikucurkan
pemerintah pusat ke Papua hanya transit sebentar saja, kemudian keluar
lagi.
Secara tegas, Gubernur mengatakan bahwa pemekaran tidak menjawab
persoalan berbagai di Papua. “Tidak ada lagi pemekaran di Papua. Itu ada mekanismenya, jangan seenaknya
bicara pemekaran,” katanya.
Soal pemekaran kabupaten, Gubernur menegaskan bahwa pihaknya
menyetujui usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang sesuai dengan
mekanisme dan prosedur yang disetujui oleh DPRP dan MRP.
“Jadi, itu tidak bisa. Masyarakat masyarakat siapa? Jika disuruh
referendum untuk menguji masyarakat mau pemekaran, pasti mereka katakan tidak,
pasti itu elit-elit politik atau kelompok-kelompok yang kalah politik yang
berjuang ke Jakarta,” katanya.
Untuk itu, Gubernur meminta
Mendagri Tjahjo Kumolo untuk tidak berbicara sembarangan soal pemekaran di
Papua.
“Mendagri jangan bicara sembarang.
Masyarakat siapa, mereka yang pergi itu elit politik dan yang kalah
berjuang atau sakit hati sehingga mengusulkan pemekaran agar dia dapat menjadi
bupati atau gubernur disitu.
Jadi, saya katakan Tidak boleh ada lagi program apapun pemekaran
di Papua. Kalau adapun itu, adalah persetujuan Gubernur, MRP dan DPRP,”
jelasnya.
Gubernur mengakui sudah mengeluarkan SK untuk pembentukan Desk
Pemekaran, sehingga akan mengkaji dan menyusun pergub persyaratan-persyaratan
pemekaran itu.
“Soal pergubnya, itu nanti Desk Pemekaran yang siapkan,” katanya.
Untuk itu, Gubernur meminta agar program pemerintahan Jokowi tidak
aneh-aneh di Papua.
“Jadi, saya pikir program Jokowi jangan aneh-aneh di Papua. Disini
Otsus titik. Kewenangan ada di UU Otsus, jangan terapkan UU nasional di
Provinsi Papua. Jangan bikin masalah,” tandasnya lagi.
Soal alasan pemekaran itu untuk kesejahteraan rakyat Papua?
Gubernur menambahkan bahwa pemekaran bukan solusinya, apalagi banyak dana masuk
namun rakyat tidak sejahtera dan hanya dinikmati oleh elit-elit politik saja.
(bat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar