Senin, 03 November 2014

Gubernur Tolak Pemekaran Provinsi di Papua


Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH

Mendagri Jangan Bicara Sembarang Soal Pemekaran
JAYAPURA-Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang akan memprioritaskan pemekaran terutama pemekaran provinsi, tampaknya ditolak dengan tegas oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut pemerintah memprioritaskan memprioritaskan pemekaran wilayah di Papua.
Inti dari pemekaran wilayah tersebut menurut Tjahjo adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. Kemendagri bertekad untuk memekarkan wilayah di Papua, minimal akan ada satu atau dua provinsi baru di sana.
Gubernur Papua, Lukas Enembe terang-terangnya menolak rencana pemekaran wilayah di Provinsi Papua ini.
 “Soal pemekaran, disini ada UU Otsus, pemerintah harus mengerti itu. Disini bukan diberlakukan undang-undang secara nasional, disini berlaku UU Otsus, kewenangan ada di pemerintah provinsi, dan lembaga-lembaga seperti DPRP, MRP, harus mendapatkan persetujuan mereka. Jangan pusat drop sembarang,” tegas Gubernur Lukas Enembe, usai melantik Wakil Bupati Boven Digoel di Sasana Krida Kantor Gubernur, Sabtu (1/11).
Apalagi, ungkap Gubernur, pemekaran yang terjadi, dampaknya ke depan adalah yang menikmati bukan orang Papua, bukan kesejahteraan yang didapatkan dan dinikmati oleh orang Papua.  
Gubernur mengatakan bahwa sampai hari ini, implementasi pelaksanaan Undang-undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ke Papua hanya transit sebentar saja, kemudian keluar lagi. 
Secara tegas, Gubernur mengatakan bahwa pemekaran tidak menjawab persoalan berbagai di Papua. “Tidak ada lagi pemekaran di Papua.   Itu ada mekanismenya, jangan seenaknya bicara pemekaran,” katanya.
Soal pemekaran kabupaten, Gubernur menegaskan bahwa pihaknya menyetujui usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang disetujui oleh  DPRP dan MRP.
“Jadi, itu tidak bisa. Masyarakat masyarakat siapa? Jika disuruh referendum untuk menguji masyarakat mau pemekaran, pasti mereka katakan tidak, pasti itu elit-elit politik atau kelompok-kelompok yang kalah politik yang berjuang ke Jakarta,” katanya.
 Untuk itu, Gubernur meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk tidak berbicara sembarangan soal pemekaran di Papua.
“Mendagri jangan bicara sembarang.  Masyarakat siapa, mereka yang pergi itu elit politik dan yang kalah berjuang atau sakit hati sehingga mengusulkan pemekaran agar dia dapat menjadi bupati atau gubernur disitu.
Jadi, saya katakan Tidak boleh ada lagi program apapun pemekaran di Papua. Kalau adapun itu, adalah persetujuan Gubernur, MRP dan DPRP,” jelasnya.
Gubernur mengakui sudah mengeluarkan SK untuk pembentukan Desk Pemekaran, sehingga akan mengkaji dan menyusun pergub persyaratan-persyaratan pemekaran itu.
“Soal pergubnya, itu nanti Desk Pemekaran yang siapkan,” katanya.  
Untuk itu, Gubernur meminta agar program pemerintahan Jokowi tidak aneh-aneh di Papua.
“Jadi, saya pikir program Jokowi jangan aneh-aneh di Papua. Disini Otsus titik. Kewenangan ada di UU Otsus, jangan terapkan UU nasional di Provinsi Papua. Jangan bikin masalah,” tandasnya lagi.
Soal alasan pemekaran itu untuk kesejahteraan rakyat Papua? Gubernur menambahkan bahwa pemekaran bukan solusinya, apalagi banyak dana masuk namun rakyat tidak sejahtera dan hanya dinikmati oleh elit-elit politik saja. (bat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar