Rabu, 22 Oktober 2014

Gubernur Minta DPRP Cabut Perda Dana Cadangan Otsus




 Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyalami anggota DPRP usai pembukaan sidang paripurna Pembahasan RAPBD Tahun 2015, Rabu (15/10).



JAYAPURA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengusulkan kepada DPR Papua agar Peraturan Daerah (Perda) tentang dana cadangan pada akhir pemberlakukan Dana Otsus tahun 2020 sesuai Undang-undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001, untuk dicabut atau ditinjau ulang.
 “Ya, Pemprov minta agar perda itu bisa dicabut, karena dana itu dapat digunakan untuk bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Gubernur Lukas Enembe, usai pembukan sidang Paripurna RAPBD Tahun 2015 di Gedung DPR Papua, Rabu (15/10) kemarin.
 Menurutnya, pada peraturan daerah yang dibuat tahun 2007-2008, ada dana cadangan dalam rangak mengakhiri UU Otsus bagi Provinsi Papua di tahun 2020, yang mengatur dana cadangan yang harus disiapkan.
Apalagi, ungkap Gubernur, setelah dihitung ternyata dana cadangan itu pertahun hanya Rp 100 miliar saja, sehingga jika dihitung pada akhir masa pemberlakuan dana otsus tahun 2020, anggaran yang ada totalnya hanya mencapai Rp 1,6 triliun. 
“Itu tidak berdampak sama sekali pasca otonomi khusus,” ungkapnya.
 Padahal, lanjut Gubernur, di sisi lain saat ini kebutuhan masyarakat terus meningkat, belum lagi tingkat kemiskinan yang tinggi, keterbelakangan, orang sakit dan sekolah yang membutuhkan, sehingga dana itu tidak perlu disimpan.
 “Kenapa dana ini harus kita simpan. Jadi, kami minta DPRP jika bisa digunakan dana ini, perda ini dicabut, tidak perlu ada cadangan karena tidak berdampak, sehingga dana itu bisa digunakan untuk bidang kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Dikatakan, jika bisa perdanya dicabut dan kemudian didiskusikan lebih lanjut lagi, karena dilihat meski ada dana cadangan namun tidak akan berdampak pada akhir pelaksanaan Otonomi Khusus, karena hanya Rp 1,6 triliun.
Sebab saat ini Pemprov Papua sendiri menginginkan agar dana ini pertahunnya bisa digunakan khusus bidang pendidikan dan kesehatan, di samping banyak orang miskin dan tertinggal serta membutuhkan perhatian serius. “Kenapa dana itu harus simpan dana, seharusnya dapat digunakan untuk itu,” katanya.
 Terkait adanya penurunan angka kemiskinan di Papua sesuai laporan BPS Provinsi Papua, diakui Gubernur hanya turun 1,6 persen saja.
Untuk itu, kata Gubernur, Pemprov terus mengejar target untuk menurunkan angka kemiskinan dari 31 persen menjadi 25 peren, dimana dalam 1 tahun pertama kepemimpinanya sudah mulai turun 1,6 persen.
 “Bahkan, target itu bisa turun dibawah 25 persen, jika dana itu digunakan sebaik mungkin untuk pengentasan kemiskinan di Papua dan programnya jika bisa dijemput oleh para bupati secara baik. Saya pikir apa yang targetkan itu bisa tercapai bahkan kurang dari 25 itu,” katanya.
 Gubernur mengakui sudah memanggil satu persatu kepala daerah untuk memprogramkan dalam rangaka untuk mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera dengan memanfaatkan keunggulan dan potensi di masing-masing daerah. (bat)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar