Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyalami anggota DPRP usai pembukaan sidang paripurna Pembahasan RAPBD Tahun 2015, Rabu (15/10).
JAYAPURA-Gubernur
Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengusulkan kepada DPR Papua agar Peraturan Daerah
(Perda) tentang dana cadangan pada akhir pemberlakukan Dana Otsus tahun 2020
sesuai Undang-undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001, untuk dicabut atau ditinjau
ulang.
“Ya, Pemprov minta agar perda itu bisa
dicabut, karena dana itu dapat digunakan untuk bidang pendidikan dan
kesehatan,” kata Gubernur Lukas Enembe, usai pembukan sidang Paripurna RAPBD
Tahun 2015 di Gedung DPR Papua, Rabu (15/10) kemarin.
Menurutnya, pada peraturan daerah yang dibuat
tahun 2007-2008, ada dana cadangan dalam rangak mengakhiri UU Otsus bagi
Provinsi Papua di tahun 2020, yang mengatur dana cadangan yang harus disiapkan.
Apalagi,
ungkap Gubernur, setelah dihitung ternyata dana cadangan itu pertahun hanya Rp
100 miliar saja, sehingga jika dihitung pada akhir masa pemberlakuan dana otsus
tahun 2020, anggaran yang ada totalnya hanya mencapai Rp 1,6 triliun.
“Itu tidak
berdampak sama sekali pasca otonomi khusus,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Gubernur, di sisi lain saat
ini kebutuhan masyarakat terus meningkat, belum lagi tingkat kemiskinan yang
tinggi, keterbelakangan, orang sakit dan sekolah yang membutuhkan, sehingga
dana itu tidak perlu disimpan.
“Kenapa dana ini harus kita simpan. Jadi, kami
minta DPRP jika bisa digunakan dana ini, perda ini dicabut, tidak perlu ada
cadangan karena tidak berdampak, sehingga dana itu bisa digunakan untuk bidang
kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Dikatakan,
jika bisa perdanya dicabut dan kemudian didiskusikan lebih lanjut lagi, karena
dilihat meski ada dana cadangan namun tidak akan berdampak pada akhir
pelaksanaan Otonomi Khusus, karena hanya Rp 1,6 triliun.
Sebab saat
ini Pemprov Papua sendiri menginginkan agar dana ini pertahunnya bisa digunakan
khusus bidang pendidikan dan kesehatan, di samping banyak orang miskin dan
tertinggal serta membutuhkan perhatian serius. “Kenapa dana itu harus simpan
dana, seharusnya dapat digunakan untuk itu,” katanya.
Terkait adanya penurunan angka kemiskinan di
Papua sesuai laporan BPS Provinsi Papua, diakui Gubernur hanya turun 1,6 persen
saja.
Untuk itu,
kata Gubernur, Pemprov terus mengejar target untuk menurunkan angka kemiskinan
dari 31 persen menjadi 25 peren, dimana dalam 1 tahun pertama kepemimpinanya
sudah mulai turun 1,6 persen.
“Bahkan, target itu bisa turun dibawah 25
persen, jika dana itu digunakan sebaik mungkin untuk pengentasan kemiskinan di
Papua dan programnya jika bisa dijemput oleh para bupati secara baik. Saya
pikir apa yang targetkan itu bisa tercapai bahkan kurang dari 25 itu,” katanya.
Gubernur mengakui sudah memanggil satu persatu
kepala daerah untuk memprogramkan dalam rangaka untuk mewujudkan Papua Bangkit,
Mandiri dan Sejahtera dengan memanfaatkan keunggulan dan potensi di
masing-masing daerah. (bat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar