Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH diwawancarai usai
sidang DPRP, baru-baru ini.
RUU Otsus Plus Didorong Setelah Alat Kelengkapan DPR RI
Terbentuk
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua bakal kembali
memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemerintahan Otonomi Khusus Bagi
Provinsi di Tanah Papua atau dikenal RUU Otsus Plus, yang kini telah berada di
DPR RI.
Pada DPR RI periode
2009-2014, belum sempat mengesahkan RUU Otsus Plus itu menjadi Undang-undang
dan direover kepada anggota DPR RI periode 2014-2019.
Gubernur Papua, Lukas
Enembe, SIP, MH mengatakan bahwa pihaknya akan segera kembali mendorong dan
memperjuangkan RUU Otsus Plus itu hingga disahkan oleh DPR RI.
Hanya saja, pihaknya saat ini masih menunggu alat
kelengkapan DPR RI. “Jika alat kelengkapan DPR RI sudah terbentuk, maka dalam
waktu dekat kami akan dorong kembali RUU Otsus Plus karena reover dari DPR RI
periode lalu,” tegas Gubernur Lukas Enembe dalam Perpisahan Anggota DPR Papua
periode 2009-2014 di Sasana Krida, akhir pekan kemarin.
Untuk itu, pihaknya
mengharapkan dukungan dari semua komponen, termasuk anggota DPR Papua yang baru
nantinya dan mantan anggota DPR Papua yang mengetahui persis kondisi rakyat
Papua serta terlibat dalam perjuangan RUU Otsus Plus itu.
Gubernur mengatakan
ada banyak perdasi dan perdasus dan tugas-tugas penugasan dalam UU Otonomi
Khusus itu harus diselesaikan, terutama DPR yang lalu.
“Yang sudah ikut
dalam proses ini saya harap ikut membantu saya untuk menyiapkan berbagai
penugasan dalam UU Otsus Plus itu, yakni ada perdasi, perdasus dan peraturan
pemerintah dan keputusan presidennya,” tegasnya.
Gubernur mengaku
mengetahui ada beberapa penugasan dalam UU Otsus itu, sehingga dibutuhkan
sekitar 6 bulan.
“Jadi, saya minta dukungan yang kemarin, yang punya
potensial ada memperjuangkan ini tapi tidak terpilih. Nanti akan kita libatkan dalam perjuangan RUU
Otsus Plus itu. Bapak-bapak (anggota dewan yang tidak terpilih lagi) tugasnya
belum berakhir, tapi masih ada,” imbuhnya.
Ketua DPR Papua,
Deerd Tabuni menyatakan bahwa DPRP terus mendukung untuk memperjuangkan RUU
Otsus Plus itu hingga disahkan menjadi Undang-undang.
“Mari sekali, bawa
Otsus yang tinggal satu langkah lagi, tidak ada yang ada yang dibicarakan untuk
kepentingan kelompok tertentu, tapi bersatu demi rakyat Papua. Bawa barang ini dengan baik dan utuh,
kembalikan kepada Papua diatas kaki dan tanah sendiri untuk duduk disini,”
katanya.
Untuk itu, imbuh Deerd Tabuni, rakyat di Tanah Papua harus
bersatu, demi kepentingan Papua dan Papua Barat untuk membawa rakyat Papua ke
depan lebih baik lagi.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar