Minggu, 19 Oktober 2014

RUU Otsus Plus Diperjuangkan Lagi Setelah Alat Kelengkapan DPR RI Terbentuk




Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH diwawancarai usai sidang DPRP, baru-baru ini.
RUU Otsus Plus Didorong Setelah Alat Kelengkapan DPR RI Terbentuk
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua bakal kembali memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemerintahan Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua atau dikenal RUU Otsus Plus, yang kini telah berada di DPR RI.
 Pada DPR RI periode 2009-2014, belum sempat mengesahkan RUU Otsus Plus itu menjadi Undang-undang dan direover kepada anggota DPR RI periode 2014-2019. 
 Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan bahwa pihaknya akan segera kembali mendorong dan memperjuangkan RUU Otsus Plus itu hingga disahkan oleh DPR RI.
Hanya saja, pihaknya saat ini masih menunggu alat kelengkapan DPR RI. “Jika alat kelengkapan DPR RI sudah terbentuk, maka dalam waktu dekat kami akan dorong kembali RUU Otsus Plus karena reover dari DPR RI periode lalu,” tegas Gubernur Lukas Enembe dalam Perpisahan Anggota DPR Papua periode 2009-2014 di Sasana Krida, akhir pekan kemarin.
 Untuk itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari semua komponen, termasuk anggota DPR Papua yang baru nantinya dan mantan anggota DPR Papua yang mengetahui persis kondisi rakyat Papua serta terlibat dalam perjuangan RUU Otsus Plus itu.
 Gubernur mengatakan ada banyak perdasi dan perdasus dan tugas-tugas penugasan dalam UU Otonomi Khusus itu harus diselesaikan, terutama DPR yang lalu.
 “Yang sudah ikut dalam proses ini saya harap ikut membantu saya untuk menyiapkan berbagai penugasan dalam UU Otsus Plus itu, yakni ada perdasi, perdasus dan peraturan pemerintah dan keputusan presidennya,” tegasnya.
 Gubernur mengaku mengetahui ada beberapa penugasan dalam UU Otsus itu, sehingga dibutuhkan sekitar 6 bulan.
“Jadi, saya minta dukungan yang kemarin, yang punya potensial ada memperjuangkan ini tapi tidak terpilih.  Nanti akan kita libatkan dalam perjuangan RUU Otsus Plus itu. Bapak-bapak (anggota dewan yang tidak terpilih lagi) tugasnya belum berakhir, tapi masih ada,” imbuhnya.
 Ketua DPR Papua, Deerd Tabuni menyatakan bahwa DPRP terus mendukung untuk memperjuangkan RUU Otsus Plus itu hingga disahkan menjadi Undang-undang.
“Mari sekali,  bawa Otsus yang tinggal satu langkah lagi, tidak ada yang ada yang dibicarakan untuk kepentingan kelompok tertentu, tapi bersatu demi rakyat Papua.  Bawa barang ini dengan baik dan utuh, kembalikan kepada Papua diatas kaki dan tanah sendiri untuk duduk disini,” katanya.
Untuk itu, imbuh Deerd Tabuni, rakyat di Tanah Papua harus bersatu, demi kepentingan Papua dan Papua Barat untuk membawa rakyat Papua ke depan lebih baik lagi.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar