Jumat, 31 Oktober 2014

14 Kursi dan RUU Otsus Plus Jadi Agenda Priorita



 
Suasana pertemuan Tim Asistensi Papua dengan Kemendagri di Hotel Aryaduta, Jakarta, baru-baru ini.
JAYAPURA-Pengangkatan 14 kursi anggota DPRP dan Rancangan Undang-undang Pemerintahan Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua atau dikenal dengan RUU Otsus Plus, bakal menjadi agenda prioritas bagi DPRP.
 Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPRP Yunus Wonda dalam releasenya yang dikirim Staff Khusus Gubernur, Marthen Tail kepada Cenderawasih Pos, tadi malam.
 Wakil Ketua DPRP Yunus Wonda mengakui bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Papua dan Papua Barat, termasuk DPR Papua, DPR Papua Barat, MRP, MRPB, Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP dan beberapa kepala SKPD di Kemendagri, Rabu (29/10).
 Dalam pertemuan itu, jelas Yunus Wonda, calon Ketua DPRP yang diajukan Partai Demokrat Papua yang menjadi pemenang pemilu tahun 2014 ini, membahas tentang 14 kursi pengangkatan anggota DPRP.
Apalagi, kata Yunus Wonda, Kementerian Dalam Negeri terus memberikan dukungan untuk proses pengangkatan anggota DPR Papua itu bisa segera berjalan.
 Namun, lanjut Yunus Wonda, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa untuk proses pengangkatan 14 kursi DPRP itu, sampai hari ini belum bisa bergerak atau berjalan.
 “Ya, sampai hari ini kami belum bisa bergerak atau berjalan, karena anggota DPRP yang baru akan dilantik 31 Oktober 2014, setelah itu tentu akan ada unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan, setelah itu akan run untuk 14 kursi,” katanya.
Bahkan, Yunus Wonda menargetkan jika semua sudah selesai pada DPR Papua, proses untuk pengangkatan 14 kursi DPR Papua itu bisa dilakukan dalam 2 – 3 bulan ke depan.
 “Kami target jika normal dalam 2 bulan paling cepat itu bisa selesai, paling lambat 3 bulan, jika kondisi normal di seluruh Papua,” katanya.  
Yunus Wonda menegaskan bahwa untuk proses pengangkatan 14 anggota DPR Papua itu menjadi agenda DPRP periode 2009-2014, namun belum selesai. Meski demikian, anggota DPRP yang tidak terpilih kembali mendukung bagi anggota DPRP yang baru nanti untuk melanjutkan dan menyelesaikan dua anggenda utama yakni 14 Kursi DPRP dan RUU Otsus Plus.
“Ini menjadi agenda utama prioritas anggota DPRP, sehingga dalam kesempatan kepada masyarakat Papua bahwa agenda prioritas 14 kursi, yang akan melakukan seleksi adalah lembaga DPRP yang membentuk pansus, setelah itu dari pansus akan membentuk tim seleksi provinsi dan tim seleksi kabupaten/kota,” paparnya.
Yunus Wonda kembali menegaskan bahwa yang resmi melakukan seleski anggota DPR Papua itu, nantinya adalah DPR Papua, yang akan membentuk tim seleksi.
Dalam pertemuan itu, jelas Yunus Wonda, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah sudah menyampaikan bahwa tetap menunggu sesuai dengan amanat dan arahan Perdasus.
“Itu yang kami bahas dengan Kemendagri, tentang UU 14 kursi dan RUU Otsus Plus,” jelasnya.  
Dalam pertemuan itu, terkait soal RUU Otsus Plus, kata Yunus Wonda, telah disepakati bahwa seluruh kementerian dan lembaga akan mendorong RUU ini hingga disahkan dalam sidang-sidang DPRP yang baru.
Namun demikian, imbuh Yunus Wonda, hal itu akan dilakukan tentunya setelah semua alat kelengkapan DPR RI terbentuk.
 “Jika semua alat kelengkapan DPR RI terbentuk, maka tim asistensi Otsus Plus termasuk DPRP akan kembali melakukan dan mendorong untuk dapat sahkan dalam sidang paripurna DPR RI berikut. Itu harus disahkan dalam sidang paripurna kali ini,” imbuhnya. (bat)

Dinas Perkebunan Canangkan Gerakan Massal Penanganan Hama Kakao


Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP berbincang dengan Kadis Perkebunan, Ir Jhon Nahumury, MSi dan Kadis TPH, Ir Semuel Siriwa, MSi di ruang kerjanya.


JAYAPURA-Dinas Perkebunan Provinsi Papua, tahun ini lakukan gerakan massal penanganan hama kakao dan pencanangan tiada hari tanpa perawatan dan pemeliharaan tanaman kakao dalam upaya untuk mengembalikan  kekayaan Papua dalam mengekspor komoditi unggulan itu.
 “Ya, kami telah canangkan itu,” kata  Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Papua, Ir John D Nahumury, MSi di sela-sela peringatan Hari Pangan Sedunia Ke-34 di Halaman Kantor Otonom, Kotaraja, Rabu (29/10).
Dikatakan, dalam penanganan hama dan penyakit pada tanaaman kakao ini, pihaknya terus menghimbau kepada dinas terkait di daerah kabupaten/kota untuk memberikan penyuluhan kepada para petani tentang cara budi daya kakao yang baik.
Untuk itu, lanjut John Nahumury, dengan adanya gerakan massal penanganan hama kakao dan pencanangan tiada hari tanpa perawatan dengan pemiliharaan, ada perkembangan dan kemajuan dalam tanaman kakao.
Pihaknya berharap pencanangan gerakan masal penanganan hama kakao ini, dapat dilakukan secara serentak di seluruh sektor-sektor pengembangan kakao, seperti di Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Nabire dan Kepulauan Yapen, karena jika dilakukan di satu daerah saja maka masalah itu tidak akan selesai.
 “Pencanangan masal penanganan hama kakao ini memang membutuhkan kepedulian semua, keberpihakan para bupati dan walikota untuk memberikan perhatian serius pada komoditas unggulan Papua ini. Apalagi, rata-rata produksi kakao sudah turun drastis sekitar 60 persen,” jelasnya.
Soal keterlibatan para ahli dalam penanganan hama kakao ini? Nahumury mengatakan semua pihak  akan dilibatkan, namun hal itu diawali dari para petani, kelompok tani dan pelaku usaha.
“Ya, semua pihak harus terlibat. Itu yang penting, supaya produksi bisa ditingkatkan, karena permintaan kakao dari luar juga sangat banyak,” jelasnya.
Apalagi, harga biji kakao saat ini memang bervariasi di setiap daerah dimana rata-rata dijual seharga Rp 25 ribu sampai  Rp 30 ribu per kilogram, sehingga sangat menguntungkan, sehingga jika ada harga yang rendah di daerah maka harus diproteksi agar sama, karena jika harga kakao bagus maka akan menggairahkan petani.
Ditambahkan, komuditas unggulan Papua ada pada kakao, dimana sudah ditentukan kawasan pengembangan seperti di daerah Mamta, Seireri. Sementara untuk Kopi, daerah wapoga dan Mepoga (Pegunungan).
Sedangkan perkebunan rakyat sepeti karet, ada di daerah Merauke, Mappi, Boven Digoel, Asmat, Mamta dan Saereri.
“Ini terus kami dorong dan kami klaim sebagai komoditas rakyat, sehingga asset masyarakat sebagai sumber pendapatan,” imbuhnya.(bat)

Kamis, 23 Oktober 2014

Pemprov Siapkan Pergub Persyaratan DOB



Sendius Wonda, SH, MSi


Juga Telah Bentuk Desk Pemekaran
JAYAPURA-Banyaknya aspirasi pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), bahkan sampai tahun ini aspirasi pemekaran daerah itu tercatat sudah mencapai 38 DOB, tampaknya diantisipasi oleh Pemprov Papua dengan membentuk Desk Pemekaran dan menyiapkan Peraturan Gubernur tentang persyaratan DOB itu.
 Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Papua, Sendius Wonda, SH, MSi mengakui bahwa memang pemekaran di Tanah Papua cukup fenomenal, sehingga Gubernur sangat mengharapkan semua dikembalikan kepada mekanisme dan prosedur.
“Pemprov telah membentu Desk Pemekaran, yang didalamnya ada MRP, DPRP, pemerintah yang terkait, ada asisten dan semua didalam,” kata Sendius Wonda kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Kamis (23/10) kemarin.
 Dengan adanya Desk Pemekaran itu, jelas Sendius Wonda,  sehingga nanti pada saat pengusulan DOB itu naik, maka secaa mekanisme dan prosedur adalah bupati/wali kota yang hendak memekarkan daerah maka harus melakukan presentase secara teknis dan fisik  kepada tim Desk Pemekaran itu.
Selain itu, lanjut Sendius Wonda, tim Desk Pemekaran akan melakukan kajian, bahkan tim ini akan turun ke lapangan untuk melakukan kajian kelayakan usulan DOB itu.
“Ya, tim akan turun untuk mengkaji apakah itu layak atau tidak layak, dari aspek teknis, aspek wilayah, aspek fisik dan lainnya, itu akan dicek. Bahkan, tim yang turun ke lapangan itu akan melihat jumlah penduduknya,” ujarnya.
 Selain membentuk Desk Pemekaran, kata Sendius Wonda, Biro Tata Pemerintahan bersama dengan Biro Hukum Setda Papua tengah menyusun atau mempersiapkan rancangan Peraturan Gubernur tentang syarat-syarat yang dipakai memperkuat PP 78  tentang Daerah Otonom Baru, yang diperkuat dengan syarat-syarat yang lebih luas.
“Jadi, pemekaran itu dia sudah masuk dalam RPJMD tidak, persyaratan lain adalah daerah itu dia aspek penyelenggaraan pemerintahan lancar atau tidak, nilainya bagaimana, itu akan dilihat kriterianya. Dalam salah satu kabupaten/kota itu, dalam LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) bagus, maka itu akan menjadi satu persyaratan,” paparnya. 
Selain itu, kata Sendius Wonda,  daerah yang hendak mekar, maka tapal batas atau batas wilayah itu harus dalam posisi aman tidak bermasalah dan ada kesepakatan bersama dengan daerah lain, sehingga ketika pemekaran dilakukan, maka sudah tidak ada lagi masalah batas wilayah dengan daerah lain.
Untuk itulah, kata Sendius, melalui Desk Pemekaran dan penyiapan Pergub itu, untuk mengatur pemekaran daerah yang terjadi di Papua, sehingga jika muncul DOB maka sudah tidak masalah.
Dikatakan,  Desk Pemekaran itu, akan merekomendasikan jika setelah turun lapangan, ternyata dia layak dan memenuhi syarat, maka akan merekomendasikan layak atau tidak layak kepada Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur akan mengeluarkan satu keputusan dimana daerah yang memenuhi syarat itu, akan dipersiapkan selama 10 – 20 tahun, sehingga daerah itu betul betul siap dalam ekonomi, infrastruktur, pembangunan syarat fisik, aspek SDM, aspek kesiapan semua.
Gubernur akan menugaskan pejabat misalnya eselon III ditempatkan disana untuk mempersiapkan daerah itu, menjadi daerah persiapan menuju definitif. Semua regulasi dan aturannya, akan disiapkan oleh Pemprov Papua.
“Gubernur menyiapkan itu, nanti akan disampaikan kepada pusat bahwa daerah ini layak untuk dimekarkan. Itu baru secara administrasi dan persiapan semua infrastruktur ok, namun yang terjadi sekarang adalah pemekaran mendarat di hutan,” pungkasnya. (bat)

Rabu, 22 Oktober 2014

Gubernur Janji Beri Dana Lebih Bagi Bupati

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH berbincang dengan Ketua DPRP, Deerd Tabuni dan Waket DPRP, Yunus Wonda, usai sidang paripurna pembahasan RPABD 2015


Jika Mampu Bekerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan 
JAYAPURA–Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH menjanjikan akan memberikan dana lebih kepada para bupati dan walikota yang bekerja sungguh-sungguh untuk menurunkan angka kemiskinan termasuk menurunkan buta aksara di daerahnya masing-masing.
 Bahkan, Gubernur Lukas Enembe sempat memuji kepemimpinan beberapa bupati di daerah yang menurutnya bekerja sangat luar biasa, terutama dapat menurunkan angka buta aksara sehingga Pemprov Papua mengerima penghargaan “Anugerah Aksara Pratama” dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atas kinerja dan kepedulian yang tinggi dalam percepatan pemberantasan buta aksara di Provinsi Papua.
Anugerah ini diserahkan secara langsung oleh Mendikbud Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh.DEA pada hari Sabtu tanggal 20 September 2014 di Kendari  - Sulawesi Tenggara pada acara Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional tingkat Nasional ke-49.
“Kami dapat prestasi seperti di Kendari, dimana Papau mendapatkan penghargaan penurunan angka buta aksara bersama tiga provinsi,” katanya.  
Gubernur mengakui jika ia ingin ke Kabupaten Lanny Jaya untuk meresmikan 214 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada 25 Oktober 2014.
 “Ini pemegang rekor di Papua, bahkan mungkin di Indonesia ada 214 PAUD dan nanti masuk Sekolah Dasar (SD) kelas 1 sudah bisa membaca,” ujarnya.
Dikatakan, untuk menurunkan angka buta aksara, nantinya dengan semua potensi yang ada akan dikerahkan. “Orang yang sudah bisa membaca entah itu masyarakat, kepala desa ataupun gembala, akan dipakai menjadi guru PAUD, walaupun bahasa Indonesianya masih kurang lancar, tetapi dia bisa mengajar,” katanya.
Gubernur mengungkapkan jika ada beberapa daerah yang membuat prestasi dalam menurunkan tingkat kemiskinan, apalagi penurunannya terlihat cukup signifikan.
Gubernur mencontohkan di Kabupaten Tolikara, ada program ibu hamil yang diberikan makanan mengandung gizi, di Lanny Jaya selain program PAUD, juga ada ibu hamil diberikan dana Rp 5 juta, di Mamberamo Raya per KK mendapatkan dana Rp 10 juta, di  Mamberamo Tengah mengambil kebijakan sekolah negeri ditutup, sehingga hanya sekolah swasta saja.
 “Itu kebijakan bupati yang kami beri apresiasi, karena itu akan membantu dalam rangka Gerbangmas Hasrat Papua,” jelasnya.
Namun disisi lain, imbuh Gubernur, ada bupati juga yang tidak berpikir seperti ini, dia tidak mampu menterjemahkan keinginan atau tidak peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
 Untuk itu, Gubernur mengancam akan mengurangi dana mereka dari 80 persen Dana Otsus yang diperuntukan kabupaten/kota akan dipotong.
“Dana itu diberikan lebih baik kepada bupati yang berjuang lebih keras. Sebab hitungannya suatu keberhasilan di provinsi, jika para bupati itu berhasil, sebab dampaknya besar. Jadi kami akan kasih lebih banyak dana ke bupati–bupati yang kerja keras dalam rangka menurunkan kemiskinan,” imbuhnya. (bat)


Gubernur Minta DPRP Cabut Perda Dana Cadangan Otsus




 Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyalami anggota DPRP usai pembukaan sidang paripurna Pembahasan RAPBD Tahun 2015, Rabu (15/10).



JAYAPURA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengusulkan kepada DPR Papua agar Peraturan Daerah (Perda) tentang dana cadangan pada akhir pemberlakukan Dana Otsus tahun 2020 sesuai Undang-undang Otsus Nomor 21 Tahun 2001, untuk dicabut atau ditinjau ulang.
 “Ya, Pemprov minta agar perda itu bisa dicabut, karena dana itu dapat digunakan untuk bidang pendidikan dan kesehatan,” kata Gubernur Lukas Enembe, usai pembukan sidang Paripurna RAPBD Tahun 2015 di Gedung DPR Papua, Rabu (15/10) kemarin.
 Menurutnya, pada peraturan daerah yang dibuat tahun 2007-2008, ada dana cadangan dalam rangak mengakhiri UU Otsus bagi Provinsi Papua di tahun 2020, yang mengatur dana cadangan yang harus disiapkan.
Apalagi, ungkap Gubernur, setelah dihitung ternyata dana cadangan itu pertahun hanya Rp 100 miliar saja, sehingga jika dihitung pada akhir masa pemberlakuan dana otsus tahun 2020, anggaran yang ada totalnya hanya mencapai Rp 1,6 triliun. 
“Itu tidak berdampak sama sekali pasca otonomi khusus,” ungkapnya.
 Padahal, lanjut Gubernur, di sisi lain saat ini kebutuhan masyarakat terus meningkat, belum lagi tingkat kemiskinan yang tinggi, keterbelakangan, orang sakit dan sekolah yang membutuhkan, sehingga dana itu tidak perlu disimpan.
 “Kenapa dana ini harus kita simpan. Jadi, kami minta DPRP jika bisa digunakan dana ini, perda ini dicabut, tidak perlu ada cadangan karena tidak berdampak, sehingga dana itu bisa digunakan untuk bidang kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Dikatakan, jika bisa perdanya dicabut dan kemudian didiskusikan lebih lanjut lagi, karena dilihat meski ada dana cadangan namun tidak akan berdampak pada akhir pelaksanaan Otonomi Khusus, karena hanya Rp 1,6 triliun.
Sebab saat ini Pemprov Papua sendiri menginginkan agar dana ini pertahunnya bisa digunakan khusus bidang pendidikan dan kesehatan, di samping banyak orang miskin dan tertinggal serta membutuhkan perhatian serius. “Kenapa dana itu harus simpan dana, seharusnya dapat digunakan untuk itu,” katanya.
 Terkait adanya penurunan angka kemiskinan di Papua sesuai laporan BPS Provinsi Papua, diakui Gubernur hanya turun 1,6 persen saja.
Untuk itu, kata Gubernur, Pemprov terus mengejar target untuk menurunkan angka kemiskinan dari 31 persen menjadi 25 peren, dimana dalam 1 tahun pertama kepemimpinanya sudah mulai turun 1,6 persen.
 “Bahkan, target itu bisa turun dibawah 25 persen, jika dana itu digunakan sebaik mungkin untuk pengentasan kemiskinan di Papua dan programnya jika bisa dijemput oleh para bupati secara baik. Saya pikir apa yang targetkan itu bisa tercapai bahkan kurang dari 25 itu,” katanya.
 Gubernur mengakui sudah memanggil satu persatu kepala daerah untuk memprogramkan dalam rangaka untuk mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera dengan memanfaatkan keunggulan dan potensi di masing-masing daerah. (bat)